Menanggapi penghentian Kurikulum 2013 ini Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyayangkan hal tersebut. Menurut M Nuh, kembali pada Kurikulum 2006/KTSP adalah langkah mundur. M Nuh menambahkan bila ditemukan masalah teknis, seharusnya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang. Sedangkan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menganggap Kurikulum 2013 masih perlu diperbaiki dari segi substansi.
Kronologi Penerapan Kurikulum 2013
Bagaimana sebenarnya kurikulum 2013 itu dan seperti apa kronologis penentuan penerapan kurikulum 2013, berikut ini perjalanannya:1. Januari 2013
Pembentukan tim penyusun Kurikulum 2013 berdasar Surat Keputusan Mendikbud No. 015/P/2013
2. April 2013
Inspektur Jenderal Kemdikbud berkirim surat kepada Mendikbud memperingatkan bahwa apabila persiapan belum diyakini maka pelaksanaan kurikulum baru perlu ditunda mengingat waktu yang semakin sempit.
3. Juli 2013
Penerapan Kurikulum 2013 di 6.221 sekolah sasaran.
Persiapan guru inti dan sasaran dengan menerapkan pelatihan berjenjang selama lima hari dan bersamaan dengan waktu dimulainya Tahun Pelajaran 2013/2014.
Buku Kurikulum 2013 belum siap, kecuali tiga buku yang sudah selesai ditulis untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Sejarah.
4. September 2013
Survei persepsi terhadap kepala sekolah, guru, orangtua dan siswa di sekolah sasaran, dua bulan sesudah Kurikulum 2013 diterapkan.
Tidak ada lagi survei/evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 sampai akhir Tahun Pelajaran 2013/2014 selesai.
5. Juli 2014
Penerapan Kurikulum 2013 di seluruh sekolah.
6. Agustus 2014
Buku semester 1 belum terdistribusi di lebih dari 60.000 sekolah.
7. Oktober 2014
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 159 Tahun 2014 untuk mengevaluasi Kurikulum 2013 secara menyeluruh baru dikeluarkan pada tanggal 14 Oktober 2014, sesudah penerapan Kurikulum 2013 di seluruh sekolah dilakukan.
8. November 2014
Per tanggal 25 November 2014, buku semester 1 Kurikulum 2013 belum diterima di 19% kabupaten/kota untuk tingkat SD, 32% kabupaten/kota untuk tingkat SMP, dan 22% kabupaten/kota untuk tingkat SMA dan SMK.
Perjalanan penerapan kurikulum 2013 memang mengalami banyak hambatan, baik hambatan dari aspek teknis maupun kesiapan masing-masing elemen. Misalnya saja kesiapan Guru dan siswa serta buku-buku penunjang. M Nuh sendiri mengatakan sistem penilaian Kurikulum 2013 yang naratif atau deskriptif, hal itu hanya soal pembiasaan karena hal baru memang membutuhkan pembiasaan. Namun Anis Baswedan tetap mantap menghentikan kurikulum 2013 ini, Permasalahan tidak terletak di kurikulum melainkan tahapan pelaksanaan yang terburu-buru. Seandainya pelaksanaan kurikulum baru itu dilakukan bertahap, tidak akan muncul masalah di lapangan.
0 Response to " Inilah Kronologi Penerapan Kurikulum 2013 "
Post a Comment