Diduga Ada Kartel Motor Matik Indonesia

KARTEL MOTOR MATIK -- Kabar terbaru Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merilis dugaan adanya rekayasa monopoli motor matik di Indonesia. Dua produsen motor matik dari Jepang , yaitu Yamaha dan Honda diduka telah melakukan Kartel pasar motor matik di Indonesia. Seperti diketahui pasar motor matik Indonesia dikuasai Yamaha 29 persen dan Honda 68 persen. Sehingga total penguasaan pasar itu bisa mencapai 97 persen.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pabrikan asal Jepang tersebut. Apabila, nanti di persidangan kedua perusahaan ini terbukti melakukan kecurangan, pabrikan sepeda motor tersebut akan dikenakan hukuman denda sebesar Rp 25 miliar.

Terlapor dugaan kartel motor matic 110cc dan 125cc, yaitu 2 produsen motor. Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi mengungkapkan, lembaganya sudah mencium praktik kartel tersebut sudah sejak tahun 2013.

Syarkawi menjelaskan, saat ini pihak enggan melirik pabrikan sepeda motor lain. Sebab, dari data yang sudah dimiliki KPPU, saat ini Yamaha dan Honda menguasai 97 persen pangsa pasar Indonesia.

Dia mengungkapkan, dari pengawasan lembaganya sejak lama, beberapa bukti ditemukan dan mengindikasikan kedua pabrikan tersebut kongkalikong dalam penetapan harga jual pada diler.

0 Response to " Diduga Ada Kartel Motor Matik Indonesia "

Post a Comment