PSII Dibekukan Oleh Menpora

PSII DIBEKUKAN MENPORA -- Di tengah Kongres Luar Bias (KLB) yang dilaksanakan oleh PSSI di Hotel JW Mariot Surabaya , muncul Surat Dari Menpora yang membekukan PSII.  Surat pembekuan PSSI ini ditandatangani oleh Menteri Pemuda Dan Olahraga, Imam Nahrowi. Dalam Surat Pembekuan PSII dengan nomor 01307 tahun 2015 tanggal 17 April 2015 ini dinyatakan bahwa semua aktivitas PSII dibekukan. Dengan demikian seluruh aktifitas PSII tidaklah sah termasuk KLB Surabaya.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengenaan Sanksi Administratif berupa Kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia tidak diakui."

Alasan Menpora memberikan surat pembekuan PSII ini adalah sebagai tindak lanjut dari tiga Surat teguran yang diberikan Menpora beberapa waktu lalu. Secara de facto dan de jure sampai dengan tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam tiga teguran tertulis, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud.

Dengan dibekukannya segala aktivitas PSSI maka segala yang berkaitan dengan kompetisi, Timnas akan ditangani oleh KONI dan KOI.

Dalam Kongres Luar Biasa PSII (KLB) di Surabaya sendiri, tidak ada satupun  wakil pemerintah yang hadir dalam acara tersebut. Menpora Imam Nahrowi dan Juga Wapres Jusuf Kalla memilih tidak hadir dengan alasan keamanan yang tidak kondusif.

Dalam Kongres Luar Biasa PSII tersebut diwarnai demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para Bonek, yang menuntut pembubaran PSSI yang telah mendzalimi Persebaya. Pengamanan KLB sendiri sangat ketat mengingat massa Bonek yang berdemo mencapai ribuan.

Sementara dalam KLB tersebut La Nyalla Mataliti terpilih menjadi Ketua PSSI setelah menang telak dalam KLB PSII tersebut. Menanggapi pembekuan PSII tersebut, La Nyalla menyatakan akan menempuh jalur hukum.

0 Response to " PSII Dibekukan Oleh Menpora "

Post a Comment