Pembubaran HTI, Sikap Muhammadiyah Dan NU

PERNYATAAN MUHAMMADIYAH DAN NU SOAL PEMBUBARAN HTI -- Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5/2017). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. Keputusan untuk membubarkan HTI tersebut mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.



Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mengatakan arti dari Hizbut Tahrir sendiri adalah Partai Pembebasan. "HTI itu sebenarnya adalah partai, Hizbun Tahrirun, Partai Pembebasan, jadi HTI adalah Partai Pembebasan," ujarnya kepada wartawan di kantor pusat HTI, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, sikap pemerintah terkait pengajuan pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memiliki sejumlah alasan. Salah satunya penilaian bahwa ormas tersebut merupakan gerakan politik.

Ormas Islam terbesar di Indonesia Nu dan Muhammadiyah juga memberikan tanggapannya. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan langkah pemerintah terhadap  pembubaran HTI haruslah konstitusional, berdasarkan prinsip hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika terdapat perbedaan maka ditempuh jalan peradilan. Langkah tersebut harus berlaku umum terhadap  gerakan apapun yang berlawanan dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Termasuk gerakan komunisme dan separatisme,” ucap Haedar, ketika dihubungi pada Senin (8/5).

Muhammadiyah, lanjut Haedar sangat tegas dan jelas posisi ideologisnya bahwa Negara Pancasila itu Darul Ahdi wa Syahadah, yakni negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa dan harus diisi agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa.

Maka setiap warga, organisasi, dan komponen bangsa harus bersetuju dan menerima Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI dan menjunjung tinggi kebhinekaan.

Sebelumnya kalangan NU sudah memiliki pandangan terhadap fenomena HTI dan berbagai ormas. Wakil Rais 'Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar mengungkapkan perlunya kewaspadaan warga NU terhadap organisasi transnasional seperti HTI, Wahabi, Syiah, termasuk Jaulah.

"Kalau kita runut, kelompok ini adalah kelompok Khawarij. Karena mereka nolak madzhab," ujarnya. Mengenai maraknya penolakan-penolakan terhadap kelompok tersebut, menurut Kiai Miftah adalah wajar. "Kalian datang melawan tradisi dan madzhab di Indonesia. Ingin membentuk madzhab dan akidah baru, secara frontal, jadi wajar ditolak," tandasnya.

Lebih lanjut, kata Kiai Miftah, penolakan terhadap kelompok transnasional ini semakin mengental lantaran kelompok tersebut juga ingin mengubah dasar negara RI, serta rajin menebar fitnah dan berita palsu.

0 Response to " Pembubaran HTI, Sikap Muhammadiyah Dan NU "

Post a Comment