JA Barata menjelaskan bahwa mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura PP yang diberikan kepada AirAsia Indonesia sesuai dengan jadwal penerbangan. Yakni pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Seperti diketahui pesawat Air Asia QZ8501 ini terbang pada hari Minggu pagi dari Surabaya menuju Singapura. Perubahan Jadwal terbang Air Asia tersebut tidak diajukan permohonan Ijin kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara oleh PT. Indonesia Air Asia . Dengan Demikian Air Asia telah melanggar kesepakatan.
Berdasarkan hal tersebut maka akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia Air Asia Surabaya-Singapura PP. Keputusan itu terhitung mulai 2 Januari sampai dengan hasil evaluasi dan investigasi.
Pertanyaannya adalah apabila AirAsia tak berizin terbang di hari Minggu, kenapa bisa nekat? Siapa yang memberi izin. Namun Barata tak merinci secara jelas. Menurut Barata, Yang jelas Dirjen Perhubungan Udara tak pernah mengeluarkan izin terbang untuk hari Minggu.
Kecelakaan yang menimpa pesawat Air Asia Qz8501 memang masih dalam proses investigasi. Namun kini permasalahan lain mengenai ijin rute terbang menjadi permasalahan.
0 Response to " Air Asia Melanggar Izin Terbang Minggu? "
Post a Comment